Masyarakat Adat Petalangan Geram, PT. Serikat Putra Abaikan Surat Penghulu Setio Dirajo

Pelalawan || Suarafaktual.com

Komunitas masyarakat Adat Petalangan berencana lakukan aksi pemblokiran akses jalan menuju PT. Serikat Putra usai sebelumnya surat permohonan untuk mengosongkan lahan yang di klaim milik suku Setio Dirajo tidak digubris oleh pihak perusahaan.

Permintaan pengosongan area lahan milik masyarakat Adat Petalangan Penghulu Setio Dirajo seluas 5.337Ha lebih yang dikirimkan kepihak PT. Serikat Putra pada Oktober 2021 lalu tidak mendapat respon membuat masyarakat meradang.

Menurut Kepala Penghulu Setio Dirajo, Datuk Rahman Gr kepada Persadariau com saat bincang-bincang di salah satu Cafe Coffe di Pangkalan Kerinci menjelaskan bahwa berdasarkan putusan Kasasi MA menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pelalawan bahwa yang telah dilakukan ganti rugi hanyalah tanaman yang ada di atas lahan milik masyarakat Adat Petalangan.

Berdasarkan putusan Kasasi MA tersebut pihak masyarakat Adat Petalangan Penghulu Setio Dirajo berencana lakukan pemblokiran akses jalan menuju PT.Serikat Putra, yang direncanakan pada tanggal 30 Mei 2022 lalu, namun rencana aksi tersebut terpaksa ditunda disebabkan permintaan dari pihak Polres Pelalawan.

” Menyangkut surat pemberitahuan penutupan jalan itu, pihak polres meminta waktu. Pertemuan di Kopi Tiam Lubuk Terap dengan pihak Polres, pada tanggal 13 Mei minta ditangguhkan dulu aksinya, Polres yang mediasi di panggil pihak yang terkait, di beri waktu dua Minggu kedepan untuk melaksanakan mediasi di Polres,” Jelas Penghulu Setio Dirajo, Datuk Rahman Gr kepada awak media melalui WhatsApp pada Rabu (15/6/2022).