KPK Resmi Ambil Alih Penaganan Dugaan Kasus Korupsi Bawang Merah Kabupaten Malaka
KUPANG-NTT|suarafaktual.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi bawang merah Kabupaten Malaka tahun anggaran 2018.
Hal ini disampaikan Deputi Bidang koordinasi dan supervisi KPK Irjen Didik Agung Widjanarko, saat konfrensi pers di Polda NTT, Kamis (8/9/2022).
Irjen Didik menjelaskan, setelah dilakukan supervisi, pihaknya menemukan bahwa proses penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah di Kabupaten Malaka tidak efektif.
“Pengambilalihan ini lebih pada tidak efektifnya penanganan kasus ini. Untuk Lebih efektif kalau ditangani oleh kami di KPK,” ujarnya.
Menurut Irjen Didik, salah satu hal yang menjadi pertimbangan KPK mengambil alih kasus tersebut yakni berdasarkan pengaduan masyarakat.
” Hal yang menjadi pertimbangan kita mengambil alih kasus bawang merah ini berdasarkan pengaduan masyarakat” Ungkapnya
Perlu diketahui bahwa, sebelumnya penyidik Polda NTT telah menetapkan 4 dari 8 orang sebagai tersangka, namun para tersangka melayangkan gugatan praperadilan dan menang, sehingga dengan sendirinya status tersangka mereka gugur demi hukum.
(RA/ TIM NTT)