Kejari Labusel Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA Tahun 2023

Suarafaktual.com||Labuhanbatu Selatan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan yang diwakili oleh JPU Selvina SH.M.Kn mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrib (VLH) terkait kesiapan Kabupaten Labuhanbatu Selatan menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023 yang diselenggarakan diaula Commend Centre kantor Bupati Labuhanbatu Selatan lantai 2 di Desa Sosopan Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Rabu (31/05/2023).

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Padli Tanjung S.Ag, mewakili Polres Labuhanbatu Selatan Kabag SDM Kompol.Edward Tobing SH , mewakili Kejari Labuhanbatu Selatan PJU Selvina SH.M.Kn, mewakili Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat, mewakili dari Lapas Kelas III Kota Pinang, Sekdakab Labuhanbatu Selatan Heri Wahyudi Marpaung S.STP.M.AP, Ketua TP PKK Labuhanbatu Selatan Ny. Hj. Darmi Saima Edimin, Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, ketua KPAD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ilham Daulay SHi bersama jajaran, pimpinan OPD dan para Camat se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Wakil Bupati H.Ahmad Padli Tanjung S.Ag mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Gugus Tugas KLA Labuhanbatu Selatan.

“Ucapan terima kasih yang mendalam kami haturkan kepada bapak dan ibu pendamping KLA dari Provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan pembelajaran sekaligus motivasi kepada kami selama proses pelaksanaan evaluasi KLA.

Dan terima kasih juga kepada seluruh Tim Gugus Tugas KLA Labuhanbatu Selatan yang telah bersungguh-sungguh dalam upaya pencapaian Kabupaten Layak Anak didaerah Labuhanbatu Selatan ini,” ucap Wabup H.Ahmad Padli Tanjung S.Ag.

Mewakili Kejari Labuhanbatu Selatan PJU Selviana SH.M.Kn menyampaikan bahwa dibutuhkan sebuah gerakan yang harus terstruktur dan tersistem yang dilengkapi dengan payung hukumnya.

“Hal tersebut melengkapi dari aturan sebelumnya yang menyebutkan bahwa seorang anak berhak mendapatkan pemenuhan kebutuhannya sehingga dapat hidup dengan standart kehidupan bermartabat, unggul serta terhindar dari kekerasan seksual dan lainnya”.ucap Selviana.

“Masalah anak ini tidak hanya tugasnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Dinas Kesehatan saja akan tetapi juga melibatkan banyak orang termasuk menekan angka stanting. Kita semua harus bergandeng tangan untuk mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA),” pungkas JPU Selviana SH.M.Kn.

(M.Y.K.Simanjuntak)