Kades Santian Diminta Untuk Segera Bayar Utang Material Pekerjaan Embung Desa Santian

SOE-NTT|suarafaktual.com
Satu lagi proyek bernilai jumbo di Desa Santian, Kecamatan Santian yang diduga dikerjakan langsung oleh Kepala Desa Santian pada tahun 2020 masih menyisahkan utang bagi masyarakat setempat. Proyek embung dengan nilai ratusan juta rupiah ini dianggarkan oleh kepala Desa Santian pada tahun 2020 dengan sumber anggaran dari Dana Desa (DD).

Fatalnya lagi, pekerjaan embung di Desa Santian tersebut telah selesai dikerjakan, namun sampai hari ini material lokal milik penduduk setempat belum juga dibayarkan. Padahal diduga anggaran untuk pekerjaan embung ini telah dicairkan 100 % oleh Kepala Desa.

Kepada tim media ini, Senin (15/8/2022), Batce Lopo, mengatakan, proyek embung Desa Santian telah rampung, namun material lokal miliknya belum dibayarkan oleh Kepala Desa Santian Nahum Bala Nokas hingga saat ini.

“Pekerjaan embung itu sudah selesai pada tahun 2020, tetapi material batu milik saya belum dibayar sampai saat ini. Saya sudah berulang kali ke kantor Desa Santian dan bertemu langsung bapak Desa untuk tagih uang harga batu saya, tetapi kepala Desa hanya janji-janji saja,” ungkap Batce

Lanjut Batce, material lokal ( batu) miliknya sebanyak 28 ret diambil oleh kepala Desa Santian Nahum Bala Nokas dengan harga Rp. 400.000/ 1 ret, sehingga total keseluruhan harga material batu sebesar Rp. 11.200.000. Dirinya berharap, Kepala Desa Santian beritikad baik untuk segera membayar harga material batu miliknya.

“Untuk mengumpulkan batu sebanyak 28 ret itu menguras tenaga dan membutuhkan waktu yang cukup lama, dengan kondisi saya yang sudah tua seperti ini mestinya bapak Kepala Desa punya rasa kasian kepada saya. Waktu datang muat batu, janji saya bahwa besok baru datang bayar. Saya tunggu-tunggu tidak muncul sampai hari ini,” kesal Batce

Menaggapi persoalan dugaan utang material lokal (batu) untuk pekerjaan embung di Desa Santian, Sumber yang enggan mau menyebutkan nama nya dalam berita ini, Rabu. (31/8/2022),

Mengatakan, anggaran untuk pekerjaan embung Desa Santian sudah terhitung keseluruhan mulai dari biaya galian, pasangan pondasi, biaya tukang, biaya material berupa batu, pasir, semen, air dan biaya angkutan sampai pada biaya tak terduga. Sehingga tidak ada alasan lain untuk tidak membayar harga material milik masyarakat setempat.

“Yang namanya pekerjaan fisik itu, pasti ada anggaranya, masa anggarannya ada, terus material batu milik masyarakat tidak dibayar?, kalau sampai dugaan utang material itu terjadi karena tidak ada atau kurangnya pos anggaran untuk pembelian material batu, maka patut dipertanyakan, pekerjaan embung ini memiliki RAB atau tidak?. Kejadian ini hanya ada dua kemungkinan saja, bisa saja tidak bayar karena anggaran untuk kerja embung itu habis, atau memang pak Kadesnya yang sengaja tidak mau bayar harga material masyarakat,” ungkapnya

Untuk diketahui saja, bahwa, embung yang letaknya dibelakang kantor Desa Santian ini, telah selesai dikerjakan, namun tidak dimanfaatkan akibat tidak adanya aliran air menuju embung maupun tidak dapat menampung air hujan.

Imformasi lain yang berhasil dihimpun tim media ini, bahwa peristiwa seperti ini bukan baru pertama kali dialami Batce Lopo, beberapa tahun silam, ulah kepala Desa Santian yang diduga tidak membayar gaji suaminya selaku Kaur Desa, sehingga sebanyak 50 buah kursi inventaris kantor Desa diamankan sementara sebagai jaminan, menunggu pelunasan pembayaran gaji almarhum suaminya baru kursi milik inventaris Desa Santian dikembalikan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Santian Nahum Bala Nokas belum berhasil dihubungi.

(TIM NTT)