Jalan Panjang Perjuangan Ekologis di NTT Dalam Kemerdekaan Indonesia ke 78.

NTT || Suarfaktual.com
Horiana Yolanda Haki (Advokasi, Kampanye dan Pengorganisasian Rakyat WALHI NTT) Selamat merayakan HUT RI ke 78! Dalam pidato kenegaraan yang berlangsung pada 16 Agustus 2023, Jokowi mengatakan bahwa negara mempunyai dua hal penting menuju Indonesia Emas 2045.

Pertama, bonus demografi yang akan mencapai puncak di tahun 2030, dengan 68% dari penduduk merupakan usia produktif; kedua, adalah kepercayaan internasional yang dibuktikan dengan Presidensi Indonesia di G20, keketuaan Indonesia di ASEAN serta konsistensi Indonesia dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kesetaraannya.

Dalam konteks teks pidato kenegaraan ini, WALHI NTT mencoba menariknya dalam konteks perjuangan masyarakat adat di NTT yang selalu menjadi korban dari kebijakan pembangunan oleh Negara.

Berdasarkan catatan tahunan WALHI NTT, 78 Tahun Indonesia merupakan representative perjuangan panjang masyarakat tapak dalam mencari kesetaraan dan hak-hak mereka atas kebijakan-kebijakan pembangunan nasional yang tidak sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat adat dan kelestarian alam NTT baik dari sisi pariwisata, energi maupun pangan.

Beragam konflik sumber daya alam pun muncul 10 tahun terakhir di Nusa Tenggara Timur. Di antaranya, kisah perlawanan masyarakat adat di Pubabu Besipae Kabupaten TTS yang mengambil langkah untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah provinsi NTT dalam mempertahankan hutan mereka, hingga salah satu masyarakat adatnya Nikodemus Manao dikriminalisasi.
Cerita penolakan pembangunan geothermal di Poco Leok, Kecamatan Satarmese Kabupaten Manggarai yang merupakan Proyek Strategi Nasional (PSN) oleh PT. PLN Persero.

Juga kisah penolakan pembangunan bendungan Kolhua di Kota Kupang yang merupakan bagian dari proyek nasional memperlihatkan kepada publik bagaimana sejatinya negara mengancam ruang hidup masyarakat adat. Konflik-konflik ini justru merusak lingkungan serta memperbesar pemiskinan struktural. Ketika rakyat memilih untuk bersuara dan menentukan nasibnya, mereka kerap kali di intimidasi dan dicap sebagai Kriminal oleh Negara.

Adapun juga konflik yang dilakukan oleh masyarakat adat Lambo Nagekeo dalam melawan pembangunan waduk Lambo.
Atau perlawanan masyarakat pesisir Sumba Barat yang mengakibatkan seorang petani Poro Duka harus meninggal, setelah peluru dari senjata aparat kepolisian bersarang di tubuhnya saat aksi penolakan pengukuran tanah yang dilakukan pihak investor di pesisir Marosi.

Semua kasus-kasus ini memperlihatkan negara yang selalu hadir dengan konsep pembangunan sebagai suatu keuntungan baginya tanpa melihat air mata yang dikorbankan masyarakat dalam mempertahankan ruang hidup mereka. Wajah Negara yang selalu menghitung apa yang didapatkan dan tidak melihat apa yang hilang dari tanah, air dan hutan yang menjadi sumber penghidupan rakyat.

Melihat cerita perjuangan masyarakat adat di NTT dalam kemerdekaan Indonesia ke 78 dalam catatan WALHI NTT hampir kesemuanya melibatkan aparat keamanan sebagai alat negara.

Beberapa di antaranya dikriminalisasi dan menjadi korban represif aparat. Cerita perjuangan masyarakat ini menjadi refleksi dalam perjuangan mencapai kemerdekaan Indonesia di 78 tahun.

Dalam diskusi Refleksi Ekologis Masyarakat Adat di NTT yang dilaksankan oleh WALHI NTT pada tanggal 11 Agustus 2023 lalu, Direktur WALHI NTT menjelaskan, “Jauh sebelum Negara hadir, masyarakat adat sudah lahir, masyarakat adat seharusnya tidak membutuhkan pengakuan dari Negara. Namun, negara harus sadar bahwa tidak ada kemerdekaan Indonesia tanpa pengorbanan, perlindungan dan pemajuan masyarakat adatnya.”

Untuk itu dalam menjawab jalan panjang Indonesia Emas di 2045, seharusnya Negara juga konsisten dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia terutama hak masyarakat adat dalam mempertahankan lingkungan hidup dan memperoleh kesetaraannya dalam wacana pembangunan oleh Negara. Sebab tidak ada pembangunan berkeadilan dan kemerdekaan sejati tanpa melibatkan masyarakat adat.

Kabiro TTS