Hutan Adat Pubabu Besipae Akan di Jadikan Perhutanan Sosial Oleh KLHK

Soe NTT||Suarafaktual.com
Minggu 28 April 2024 Hutan Adat Pubabu yang viral di media sosial dan bahkan mendunia kini oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hendak menjalankan program perhutanan sosial di dua desa yakni desa Linamnutu dan desa Mio Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur

Dalam kunjungan tersebut rombongan bertemu dengan masyarakat desa Mio dan sebagian masyarakat desa Linamnutu yang sudah membentuk kelompok-kelompok tani desa

informasi yang di himpun awak media Sabtu 27 April 2024 masyarakat korban Besipae turut hadir dalam pertemuan yang di selenggarakan di desa Mio yang sebenarnya tidak mengundang masyarakat yang berada dekat lokasi hutan yang merupakan masyarakat desa Linamnutu

Pertemuan yang dilakukan secara diam – diam tersebut ditolak oleh masyarakat desa Linamnutu, masyakarat meminta harus adakan sosialisasi ulang dan masyarakat yang ada di lokasi harus di libatkan,” ungkap Nikodemus Manao pejuang AGRA

Karena menurutnya lokasi yang akan dijadikan kawasan perhutanan sosial itu
tanahnya masih bermasalah karena ada sertifikat yang tumpang tindih,” ujar Niko

Karena program pemerintah melalui perhutanan sosial ini punya jangka waktu yaitu 35 tahun dan seandainya kedepan negara memakai lokasi tersebut untuk pembangunan, maka masyarakat mau di kemanakan dan juga kami masyarakat 37 KK yang kena dampak penggusuran pada tahun 2020 dan tahun 2022 belum dapat kejelasan terkait status tanah yang di sertifikat oleh Dinas Peternakan Provinsi NTT,” tandas Niko

Dalam kunjungan tersebut juga ada pengakuan dari salah satu pegawai yang hadir bahwa sertifikat hak pakai yang terbit tahun 1986 hilang dan dibuatkan baru tahun 2013 itu tidak terpakai lagi, lanjutnya bahwa Negara punya barang kok di sertifikat kalau milik sendiri baru di sertifikat,” jelas petugas KLHK.

Negara hadir untuk mensejahterakan rakyatnya dan kalau masyarakat tidak di berikan ruang dan lahan untuk berkarya terus bagaimana mau sejahtera

Masyarakat tidak menolak program pemerintah selagi program tersebut tidak merusak dan tidak merugikan masyarakat dan bukan untuk kepentingan perorangan atau golongan tertentu

Untuk mendapatkan informasi Awak media Suarafaktual.com memenghubungi petugas KLHK melalui via telpon sebanyak dua kali pada tanggal 28 April 2024 pada pukul 10.18 dan juga pukul 11.36 dan via chat namun tidak diresponi hingga berita ini di terbitkan oleh redaksi belum ada tanggapan dari pihak KLHK.

Kabiro TTS