Hadiri Sidang Etik AKP.Martualesi Sitepu dkk di Bid Propam Poldasu, Asiep Munandar :Semoga Propam Dapat Profesional
Medan – Suarafaktual
Buntut dari laporan Asiep Munandar Saleh SP beberapa waktu lalu ke Bid Propam Polda Sumatera Utara terkait adanya dugaan penggelapan barang bukti yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Labuhanbatu pada kasus TPPU atas nama Nurita alias Ita , pada hari ini Senin (28/11/2022) digelar untuk pertama kalinya sidang Komisi etik yang dilaksanakan diruang sidang Bid propam Polda Sumut , jalan SM.Raja Medan Sumatera Utara.
Asiep Munandar Saleh SP sendiri datang ke Bid propam Polda Sumut menghadiri undangan persidangan komisi etik yang digelar di ruang sidang Bid propam Polda Sumut sebagai saksi pelapor sekitar pukul 10.00 wib pagi sesuai waktu yang tertera diundangan , akan tetapi sidang tersebut baru dimulai pukul 13.00 wib dan ketika dipertanyakan hal tersebut kepada salah seorang petugas di Bid propam Polda Sumut ,beliau mengatakan bahwa pimpinan sidang sedang ada tamu di Mapoldasu.
Setelah sidang dimulai pada pukul 13.00 wib, Asiep Munandar Saleh SP baru dipanggil untuk memberikan keterangannya terkait laporannya beberapa waktu lalu.
“Saya memberikan kesaksian ataupun keterangan sekitar dua jam lebih pada persidangan tersebut,” ucap Asiep Munandar ketika ditanya sejumlah awak media yang telah menunggunya diluar.
Asiep menambahkan bahwa dirinya melaporkan hal tersebut bukan karena adanya sikap tendensius ataupun hal yang lain kepada terlapor.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada sikap tendensius ataupun alasan yang tidak baik kepada terlapor Satnarkoba Polres Labuhanbatu terkait hal tersebut karena saya memang tidak mengenali para terlapor, saya hanya ingin Polri dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa adanya permainan ini dan itu. Dan saya berharap kepada Bid propam Polda Sumut agar dapat bersikap profesional dalam hal penanganan permasalahan ini , jangan sampai adanya sikap seperti melindungi ataupun yang lainnya.
Jika ada terbukti nantinya secara fakta dan analisa bahwa adanya kesalahan , mohon kiranya segera diberikan sanksi,” tambah Asiep.
Ketika ditanya apakah sidang tersebut kapan dilanjutkan, Asiep menjelaskan tidak tau.
“Sampai saat ini saya belum dapat kabar kapan sidang lanjutannya akan digelar lagi,” tutup Asiep Munandar Saleh SP.
(M.Y.K.S)