Gercep  Respon 110 – Polres Pelalawan Bekuk Pelaku Curat  Bobol Toko  Sembako di Jln Akasia 

 

PELALAWAN – Laporan Polisi LP/B/101/X/2026/SPKT/Polres Pelalawan tentang pencurian dengan pemberatan di Jl. Akasia Kel. Pangkalan Kerinci Kota berhasil diungkap cepat berkat layanan 110.

Waktu kejadian diketahui Jumat (9/10/2026) pukul 04.42 WIB, dilaporkan pelapor pukul 07.00 WIB setelah mendapati toko sudah terbuka.

Pelapor Sarojatulo Bulolo alias Pak Jefri, wiraswasta , Kerinci Timur, datang bersama anaknya ke Toko Sembako Sejahtera di Jl. Akasia dan kaget gembok rusak, pintu terbuka.

Saat dicek, steling kaca dekat kasir berantakan, rokok berbagai merek hilang dan sebagian jatuh di lantai, serta tabung gas 3 Kg sebanyak 3 unit raib.

Rekaman CCTV mengungkap detik ke-39 pukul 04.42 WIB seorang pria masuk dan mengambil barang dagangan tersebut. Kerugian ditaksir Rp 10.000.000.

Tersangka S M alias SB , wiraswasta alamat Datuk Engku Raja Lela Putra Pkl Kerinci Timur, sudah diamankan.

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur A, S.Sos., S.I.K., M.H membenarkan penangkapan. _”Begitu terima laporan via 110, tim langsung gerak. Berkat CCTV dan keterangan saksi, pelaku berhasil kita amankan kurang dari 2 jam. Ini bukti layanan 110 Polres Pelalawan gercep,”_ tegasnya.

Kapolres menambahkan, _”Kami jerat Pasal 477 UU No 1 Tahun 2023 KUHP tentang Curat. Motif ekonomi. Kami menghimbau apabila ada kejahatan atau tindak pidana disitulah Negara hadir dan jangan ragu hubungi 110 gratis 24 jam jika ada tindak pidana,”_ ujarnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.