Gawat..! 19 Unit Aset Kendaraan di Dinas BPKAD Dinyatakan Tidak di Ketahui Keberadaannya
Pelalawan || Suarafaktual.com
Menjadi tanda tanyak besar bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan terkait keberadaan 19 unit aset kendaraan pada Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang diperoleh dengan harga senilai Rp.806.988.093,39.
Berdasarkan pada hasil pemeriksaan observasi fisik yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi Riau. Keberadaan 19 unit aset kendaraan pada Dinas BPKAD tidak diketahui keberadaannya.
Adapun jenis aset yang diduga tidak diketahui keberadaannya, antara lain:
Mini Bus merk Toyota Avanza dua unit, satu unit Mini Bus merk Toyota dan 17 unit sepeda motor merk, Honda, Suzuki dan Yamaha,
Menurut rekomendasi BPK, hal tersebut terjadi disebabkan oleh pengguna barang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Dinas BPKAD belum optimal dalam melakukan pemantauan dan penertiban terhadap penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan, dan pengamanan barang milik daerah yang berada di dalam penguasaannya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (LSM TOPAN RI) Wilayah Riau, Yose Silaban. Mengatakan, “Terkait hal ini, Kami menilai kinerja Dinas BPKAD Kabupaten Pelalawan sangat buruk, bagaimana bisa 19 unit aset kendaraan pada Dinas BPKAD tidak diketahui keberadaannya, hal ini menjadi tanda tanya besar bagi Masyarakat Kabupaten Pelalawan, ” ujar Yose Silaban Senin (31/10/2022)
Apalagi terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) itu jelas telah di atur didalam PP Nomor 27 Tahun 2014, PP Nomor 19 Tahun 2016, tentang pedoman pengelolaan BMD, dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pengelolaan BMD.
“Untuk itu, dalam waktu dekat Pengurus DPW TOPAN RI Wilayah Riau akan melaporkan Dinas BPKAD Kabupaten Pelalawan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), karna diduga Dinas BPKAD telah gagal melakukan pengamanan barang milik daerah yang berada di dalam penguasaannya, sehingga mengakibatkan kerugian pada keuangan negara yang mencapai sampai ratusan juta rupiah,” kata Yose Silaban
Kepala Dinas BPKAD Davitson Saharuddin, SH.,MH, ketika dikonfirmasi terkait keberadaan 19 unit aset kendaraan pada dinas BPKAD, yang tidak diketahui keberadaannya, sampai berita ini di publish oleh media ini, Davitson belum bersedia memberikan tanggapannya
Red/Tim