Diduga Aniaya Seorang Perempuan, Ketua KPU Labuhanbatu Dilaporkan Ke Polisi

Suarafaktual.com // Labuhanbatu
Seorang Perempuan Berinisial RY (18 thn) melaporkan ketua KPU Labuhanbatu ZSP ke Polres Labuhanbatu diduga melakukan penganiayaan, Rabu (15/05/2024).

RY mengatakan penganiayaan berlangsung di jalan Padang Bulan Gang PGRI, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, pada tanggal 14 Mei 2024, Sekira Pukul 17.00 Wib.

Dimana kejadian bermula ketika RY dibonceng kakaknya RD melintas jalan dari Padang Bulan dengan mengendarai sepeda motor, tiba tiba anak ZSP berlari menyebrangi jalan.

Melihat hal tersebut RD yang mengendarai sepeda motor terkejut dan tidak kontrol hingga mengenai anak ZSP, melihat hal tersebut RD menghentikan sepeda motor.

Setelah berhenti ZSP datang dari arah belakang dan langsung menendang badan bagian belakang RY, dengan menggunakan kakinya yang sedang pakai sepatu.
“Akibat dari tendangan bagian punggung saya memar dan sakit pada tulang belakang,”ucap RY.

RM menjelaskan bahwa RD dan orang tuanya sudah datang kerumah ZSP untuk melihat dan memastikan kondisi anak ZSP, serta memberikan menyampaikan permohonan maaf kepada ZSP dan keluarga nya.

Namun ketika Abang kandung ARM dan keluarga dari RY mendatangi rumah ZSP untuk membicarakan solusi, serta memohon agar ZSP berkenan melihat dan menjenguk Kondisi RY yang ditendang nya dari belakang, ia pun memohon maaf.
“ZSP tidak mau menjenguk adik saya, dan malah menyampaikan jika adik saya RM saja yang dibawa kerumah,”kata ARM Abang kandung RM kepada wartawan.

Sementara itu Ketua KPU Labuhanbatu ZSP saat dikonfirmasi wartawan sampai saat ini belum berhasil untuk dimintai keterangan.

(M.Y.K.Simanjuntak/Red)