Di Hari Ketiga Bapaslon Fery-Syahdian Mendaftar Pilkada 2024, KPU Labusel: Berkas Dukungan Lengkap Dan Diterima

Suarafaktual.com // Labuhanbatu Selatan

KPUD Labuhanbatu Selatan menerima pendaftaran bakal pasangan calon Fery Syahputra Simatupang, ,,S.H., dengan Syahdian Purba Siboro, S.H., dihari ketiga dibukanya pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Kamis (29/8/2024), setelah sebelumnya sebelumnya selama dua hari pendaftaran telah ada 2 Bapaslon yang mendaftarkan diri di KPU Labuhanbatu Selatan.

Bapaslon Fery-Syahdian tiba dikantor KPUD Labuhanbatu Selatan dijalan lintas Sumatera Lingkungan Kampung Bedagai Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan diiringi dengan massa pendukung dan simpatisan yang antusias mengantar pasangan tersebut. Bapaslon Fery-Syahdian diterima langsung oleh Komisioner KPU Labuhanbatu Selatan dan disambut dengan tarian pembuka.

Usai pemeriksaan syarat dan berkas pencalonan dari Bapaslon Fery-Syahdian, KPUD Labuhanbatu Selatan melakukan konferensi pers terkait pencalonan Fery-Syahdian.

“Setelah memeriksa kelengkapan administrasi dan dukungan partai politik dari bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Bapak Fery Syahputra Simatupang, S.H., dengan bapak Syahdian Purba Siboro, S.H., dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Labuhanbatu Selatan dengan jumlah suara sah dari gabungan partai politik berjumlah 84.275.,” ujar PLT Ketua KPU Labuhanbatu Selatan Adnan Rasyid yang didampingi oleh Komisioner KPU Labuhanbatu Selatan lainnya.

Selanjutnya, Eben Ezer Lumbantoruan dari Divisi Teknis menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya akan mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh KPU RI.

“Hingga tanggal 2 September 2024 Bapaslon yang telah kita terima pendaftarannya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSU H. Adam Malik Medan. Selanjutnya tanggal 29 hingga tanggal 4 akan dilakukan pemeriksaan verifikasi berkas dan akan diumumkan pada tanggal 5 dan 6 September.
Apabila memang masih ada yang harus diperbaiki, kita akan menerimanya hingga tanggal 8 September 2024”.ujar Eben Ezer.

(M.Y.K.Simanjuntak)